Jl. A. Yani 118 , Surabaya 60231
telp. (031) 8280715 - 8280910     fax. (031) 8290423
 


 Kata Kunci  
   
  >>  Webmail
  >>  FTP
  >>  Agenda
  >>  MPU
  >>  BankData
  >>  Login






POLLING

Menurut Sdr, apakah pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (maskin) di Jawa Timur sudah memadai ?
Berdasar pengamatan saya, sangat memadai.
Berdasar pengamatan saya, sudah memadai.
Berdasar pengamatan saya, belum memadai.
Berdasar pengamatan saya, sangat tidak memadai.
Saya tidak tahu

 


 
 
 

SUB DINAS
DINAS KESEHATAN KELUARGA DAN GIZI



Sub Dinas Kesehatan Keluarga dan Gizi menyelenggarakan Program Kesehatan Keluarga dan gizi melalui pemantauan dan pembinaan upaya-upaya peningkatan kesehatan bagi ibu, bayi, anak pra skolah, anak sekolah, anak remaja serta kesehatan reproduksi dan kelompok usia lanjut termasuk status gizi ibu, anak serta remaja.

Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur No. 37 tahun 2000, maka Tugas Pokok dan Fungsi dari Sub Dinas Kesehatan Keluarga dan Gizi :

Tugas Pokok :

Sub Dinas Kesehatan Keluarga dan Gizi mempunyai tugas menyusun perencanaan, operasional program, merumuskan kebijaksanaan teknis operasional, Menjabarkan pedoman pelaksanaan dan standar pelayanan kesehatan keluarga dan gizi termasuk kesehatan reproduksi dan melaksanakan pengawasan kegiatan yang diselenggarakan di Kabupaten/Kota

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, maka Sub Dinas Kesehatan Keluarga dan gizi mempunyai fungsi :
§ Perencanaan program dan kegiatan kesehatan keluarga dan gizi
§ Penyusunan dan penjabaran pedoman dan standart pelayanan serta manajemen program kesehatan keluarga dan gizi
§ Penyelenggaraan advokasi dan koordinasi lintas sector lembaga swadaya dan organisasi terkait dengan upaya kesehatan keluarga dan gizi
§ Penyelenggaraan sistem kewaspadaan pangan dan gizi skala Propinsi
§ Penggerakan dan upaya peningkatan mutu kesehatan keluarga dan gizi
§ Pembinaaan, pengawasan dan pengendalian, penerapan kebijakan, pedoman dan standart pelayanan kesehatan keluarga dan gizi
§ Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas

Sub Dinas Kesehatan Keluarga dan gizi terdiri dari :

1. Seksi Kesehatan Ibu dan Balita
2. Seksi Kesehatan Reproduksi
3. Seksi Kesehatan Anak, Remaja dan Usila
4. Seksi GIZI











copyright ©2004, DINAS KESEHATAN Propinsi Jawa Timur . All Right Reserved.