PROGRAM DAN HASIL KEGIATAN
PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN 2003
Sesuai dengan keadaan dan kecenderungan yang dihadapi
serta memperhatikan arah, tujuan, sasaran dan kebijakan
serta strategi pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan,
dimana pada dasarnya lebih mengutamakan upaya peningkatan
dan pemeliharaan kesehatan serta memperhatikan pula
ketersediaan sumberdaya kesehatan dimasa depan, maka
program-program pembangunan kesehatan di Dinas Kesehatan
Propinsi Jawa Timur dikelompokkan menurut Peraturan
Daerah Propinsi Jawa Timur N0. 37 tahun 2000 sebagai
berikut :
1. Sub Dinas Penyusunan Program,
terdiri dari :
a. Seksi Pengumpulan data dan Informasi
b. Seksi Penyusunan Program & Anggaran
c. Seksi Pengembangan Kelembagaan & Kebutuhan
Nakes
d. Seksi Penelitian & Pengembangan Program
2. Sub Dinas Pelayanan Kesehatan,
terdiri dari :
a. Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar
b. Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
c. Seksi Pelayanan Kesehatan Penunjang
d. Seksi Pelayanan Kesehatan Khusus
3. Sub Dinas Pencegahan Pemberantasan dan
Penyehatan Lingkungan, terdiri dari :
a. Seksi Pencegahan dan Surveilans Epidemiologi
b. Seksi Pemberantasan Penyakit
c. Seksi Penyehatan air dan Pengamanan Limbah
d. Seksi Penyehatan Lingkungan
4. Sub Dinas Kesehatan Keluarga dan Gizi,
terdiri dari :
a. Seksi Kesehatan Ibu dan Balita
b. Seksi Kesehatan Reproduksi
c. Seksi Kesehatan Anak , Remaja dan Usila
d. Seksi Gizi
5. Sub Pemberdayaan Sumberdaya,
terdiri dari :
a. Seksi Promosi Kesehatan
b. Seksi Upaya Kesehatatan Bersumberdaya Masyarakat
c. Seksi Mobilisasi Dana
d. Seksi Peningkatan Mutu Nakes & Akreditasi
6. Sub Dinas Farmasi Makanan & Minuman,
terdiri dari :
a. Seksi Obat dan Alat Kesehatan
b. Seksi Makanan dan Minuman
c. Seksi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
d. Seksi Kosmetik dan Obat Tradisonal
7. Bagian Tata Usaha, terdiri dari
:
a. Sub Bagian umum & Perlengkapan
b. Sub Bagian Keuangan
c. Sub Bagian Kepegawaian
d. Sub Bagian Hukum & Tata Laksana