Jl. A. Yani 118 , Surabaya 60231
telp. (031) 8280715 - 8280910     fax. (031) 8290423
 


 Kata Kunci  
   
  >>  Webmail
  >>  FTP
  >>  Agenda
  >>  MPU
  >>  BankData
  >>  Login






POLLING

Menurut Sdr, apakah pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (maskin) di Jawa Timur sudah memadai ?
Berdasar pengamatan saya, sangat memadai.
Berdasar pengamatan saya, sudah memadai.
Berdasar pengamatan saya, belum memadai.
Berdasar pengamatan saya, sangat tidak memadai.
Saya tidak tahu

 


 
 
 

PROGRAM DAN HASIL KEGIATAN
PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN 2003


Sesuai dengan keadaan dan kecenderungan yang dihadapi serta memperhatikan arah, tujuan, sasaran dan kebijakan serta strategi pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan, dimana pada dasarnya lebih mengutamakan upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan serta memperhatikan pula ketersediaan sumberdaya kesehatan dimasa depan, maka program-program pembangunan kesehatan di Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur dikelompokkan menurut Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur N0. 37 tahun 2000 sebagai berikut :

1. Sub Dinas Penyusunan Program, terdiri dari :

a. Seksi Pengumpulan data dan Informasi
b. Seksi Penyusunan Program & Anggaran
c. Seksi Pengembangan Kelembagaan & Kebutuhan Nakes
d. Seksi Penelitian & Pengembangan Program

2. Sub Dinas Pelayanan Kesehatan, terdiri dari :

a. Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar
b. Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
c. Seksi Pelayanan Kesehatan Penunjang
d. Seksi Pelayanan Kesehatan Khusus

3. Sub Dinas Pencegahan Pemberantasan dan Penyehatan Lingkungan, terdiri dari :

a. Seksi Pencegahan dan Surveilans Epidemiologi
b. Seksi Pemberantasan Penyakit
c. Seksi Penyehatan air dan Pengamanan Limbah
d. Seksi Penyehatan Lingkungan

4. Sub Dinas Kesehatan Keluarga dan Gizi, terdiri dari :

a. Seksi Kesehatan Ibu dan Balita
b. Seksi Kesehatan Reproduksi
c. Seksi Kesehatan Anak , Remaja dan Usila
d. Seksi Gizi

5. Sub Pemberdayaan Sumberdaya, terdiri dari :

a. Seksi Promosi Kesehatan
b. Seksi Upaya Kesehatatan Bersumberdaya Masyarakat
c. Seksi Mobilisasi Dana
d. Seksi Peningkatan Mutu Nakes & Akreditasi

6. Sub Dinas Farmasi Makanan & Minuman, terdiri dari :

a. Seksi Obat dan Alat Kesehatan
b. Seksi Makanan dan Minuman
c. Seksi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
d. Seksi Kosmetik dan Obat Tradisonal

7. Bagian Tata Usaha, terdiri dari :

a. Sub Bagian umum & Perlengkapan
b. Sub Bagian Keuangan
c. Sub Bagian Kepegawaian
d. Sub Bagian Hukum & Tata Laksana





copyright ©2004, DINAS KESEHATAN Propinsi Jawa Timur . All Right Reserved.