Jl. A. Yani 118 , Surabaya 60231
telp. (031) 8280715 - 8280910     fax. (031) 8290423
 


 Kata Kunci  
   
  >>  Webmail
  >>  FTP
  >>  Agenda
  >>  MPU
  >>  BankData
  >>  Login






POLLING

Menurut Sdr, apakah pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (maskin) di Jawa Timur sudah memadai ?
Berdasar pengamatan saya, sangat memadai.
Berdasar pengamatan saya, sudah memadai.
Berdasar pengamatan saya, belum memadai.
Berdasar pengamatan saya, sangat tidak memadai.
Saya tidak tahu

 


 
 
 

SUBDIN
PELAYANAN KESEHATAN


Sub Dinas Pelayanan Kesehatan melaksanakan upaya kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan, memantapkan, mempertahankan jangkauan dan pemerataan serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar, rujukan, khusus dan penunjang menuju peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur No. 37 Tahun 2000 , maka Tugas Pokok dan Fungsi dari Sub Dinas Pelayanan Kesehatan adalah :

Tugas Pokok :

Sub Dinas Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas menyusun perencanaan, kebijakan teknis operasional, mengembangkan pedoman dan standart pelayanan, menjabarkan pedoman teknis, pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta memfasilitasi program pelayanan kesehatan dasar, rujukan, penunjang dan kesehatan khusus yang dilaksanakan di Kab/Kota dan Propinsi.

Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, maka Sub Dinas Pelayanan Kesehatan mempunyai fungsi :

  Penjabaran dan pengembangan pedoman standart pelayanan kesehatan
  Perencanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dasar, rujukan, penunjang dan khusus.
  Pelaksanaan advokasi-koordinasi dengan lintas sector, institusi kesehatan dan lembaga swadaya masyarakat skala Propinsi
  Penggerakan upaya peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan
  Pemberian izin dan akreditasi upaya/sarana pelayanan kesehatan
  Pembinaan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pedoman dan standarat pelayanan kesehatan
  Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas


Sub Dinas Pelayanan Kesehatan terdiri atas :

1. Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar
2. Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
3. Seksi Pelayanan Kesehatan Penunjang
4. Seksi Yankes Khusus








copyright ©2004, DINAS KESEHATAN Propinsi Jawa Timur . All Right Reserved.