Kata Kunci |
|
| |
|
|
|
|
| |
Sebagai unsur
Pemerintah Daerah di bidang kesehatan dan dengan memperhatikan
tuntutan kinerja dan kualitas aparatur yang diharapkan
dapat memberikan yang terbaik pada masyarakat, maka
Dinas Kesehatan merumuskan VISI dan MISI sebagai satu
kesatuan dengan rangkaian kebijakan yang akan dilaksanakan
dalam waktu 2001 – 2005.
KEBIJAKAN :
Untuk tercapainya tujuan tersebut, kebijakan pembangunan
kesehatan diarahkan pada :
| 1. |
Meningkatkan mutu
SDM sejak dini dan lingkungan yang saling mendukung
dengan pendekatan paradigma sehat yang memberikan
prioritas pada upaya peningkatan kesehatan,
pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi
sejak dalam kandungan sampai usia lanjut.
|
| 2. |
Meningkatkan dan memelihara
mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui
pemberdayaan SDM secara berkelanjutan dan sarana,
prasarana dalam bidang medis termasuk ketersediaan
obat yang terjangkau masyarakat.
|
| 3. |
Meningkatkan kualitas penduduk
melalui pengendalian kelahiran, memperkecil
angka kesakitan dan kematian, meningkatnya kualitas
program keluarga berencana.
|
| 4. |
Meningkatkan dan membudayakan
masyarakat berperilaku hidup sehat secara mandiri,
agar dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal.
|
| 5. |
Menanggulangi penyalahgunaan
obat narkotika, zat adiktif, bahan berbahaya
lainnya melalui proses penyuluhan dengan sasaran
kelompok resiko tinggi serta memperbanyak sentra
rujukan bagi korban napza.
|
| 6.
|
Meningkatkan jalinan kemitraan dengan Kabupaten/Kota,
swadana, LSM peduli kesehatan dan napza.
|
| 7. |
Meningkatkan kesehatan lingkungan pemukiman
tempat kerja dan tempat umum melalui pengawasan
kualitas air, udara dan tanah serta pengendalian
gangguan lingkungan /pencemaran akibat penggunaan
teknologi dan bahan berbahaya.
|
|
|